Dari 145 kabupaten/kota yang nilai MCSP 2025-nya 85 ke atas, hanya 30 dengan status Terjaga di penilaian SPI, sedangkan 52 masih masuk status Rentan. Sebaliknya, dari 105 daerah ber-MCSP di bawah 50, tidak satu pun dengan status Terjaga. Artikel ini akan menelaah 546 pemerintah daerah sesuai dengan data yang diambil dari website jaga.id, JAGA KPK (38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota) untuk mencari tahu kenapa dua rapor milik KPK itu sering tidak saling menggambarkan hubungan yang sejalan. Jenis pemerintahan ternyata ikut menentukan: 31 dari 38 provinsi masih berstatus Rentan di SPI, sedangkan lingkup kota masih lebih baik statusnya.
Dua rapor, dua pertanyaan berbeda
MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention, dulu MCP) memeriksa apakah pemerintah daerah sudah menjalankan langkah pencegahan korupsi yang digariskan KPK. Pedoman 2025 membaginya dalam delapan area, dari perencanaan sampai optimalisasi pajak daerah, dengan 16 sasaran dan 111 indikator (siaran pers KPK). Skornya mengikuti pemenuhan indikator dan kelengkapan data dukung yang dilaporkan daerah. MCSP hanya menilai pemerintah daerah: 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, total 546, sama dengan jumlah pemda yang disebut KPK pada siaran pers itu.
Sedangkan SPI memotret hal lain yaitu seberapa bersih sebuah instansi menurut penilaian orang/pihak yang berhubungan dengannya. Pada Tahun 2025 ada terdapat 561.026 responden internal (pegawai), 260.895 responden eksternal (pengguna layanan), dan 15.772 ahli. Skor nasional ketiga kelompok itu 75,86, 87,60, dan 66,08, lalu dikurangi faktor koreksi untuk fakta korupsi (1,02) dan upaya mengondisikan hasil survei (2,77) (dasbor SPI). SPI menilai 546 pemda sekaligus 111 kementerian/lembaga.
Ada dua hal yang perlu menjadi catatan penting dalam melihat dua rapor nilai ini. Pertama, "nilai nasional" kedua rapor tidak dihitung dari populasi yang sama. MCSP nasional 69,55 sama persis dengan rata-rata sederhana 546 pemda. Sedangkan skor SPI nasional sebesar 72,32 lebih tinggi karena ikut memasukkan 111 kementerian/lembaga yang skornya 77,19, sedangkan rata-rata SPI untuk 546 pemda saja sebesar 71,3. Pola serupa tampak di tahun sebelumnya: rata-rata SPI pemda dengan nilai 70,3 pada 2023 (541 pemda) dan 70,1 pada 2024 (543 pemda), di bawah angka nasional 70,97 dan 71,53. Jadi pembanding yang setara untuk MCSP adalah SPI pemda, bukan SPI nasional.
Kedua, MCSP nasional turun dari 75,52 ke 69,55 pada tahun ketika SPI nasional justru naik dari 71,53 ke 72,32. Penurunan itu tidak bisa langsung dibaca sebagai kemunduran, sebab KPK baru saja mengubah indikator MCSP. Bisa jadi ini campuran penggaris baru dan kinerja yang memang berbeda, dan data ini tidak bisa memisahkannya. Karena itu seluruh perbandingan di bawah ini adalah daerah dengan daerah pada 2025, ketika kedua rapor memakai penggaris yang sama. SPI 2023 dan 2024 dipakai untuk melihat seberapa stabil skor SPI itu sendiri.
Insight 1: MCSP tinggi itu syarat wajib, bukan syarat opsional
Nilai MCSP yang rendah hampir selalu berarti SPI tidak aman, tetapi nilai MCSP yang tinggi tidak menjamin nilai yang tinggi juga pada skor SPI.
Polanya tidak simetris. Di 105 daerah ber-MCSP di bawah 50, sebanyak 86% memiliki status SPI Rentan dan tidak satu pun dengan status Terjaga, padahal secara keseluruhan 60% dari 508 daerah memang Rentan. Di 145 daerah ber-MCSP 85 ke atas, 36% masih Rentan. Dari 47 daerah Terjaga, 41 punya MCSP 70 ke atas dan hanya dua yang di bawah 60: Bombana dan Wakatobi.
Analogi paling gampang: MCSP itu nilai kelengkapan berkas, SPI itu penilaian orang yang mengurus berkas. Berkas lengkap memang perlu, tetapi tidak otomatis membuat petugasnya bersih. Daerah yang belum membereskan administrasi hampir pasti belum Terjaga. Daerah yang sudah membereskannya belum tentu dinilai bersih oleh pegawai, warga, dan ahlinya.
Secara statistik, korelasi MCSP dan SPI 2025 hanya 0,44 (selang kepercayaan 95% 0,38 sampai 0,51). Itu setara sekitar seperlima variasi SPI. Sisanya datang dari hal lain yang tidak ditangkap MCSP.
Pola yang sama muncul di setiap lingkup pemerintahan, hanya dengan kekuatan berbeda: korelasi 0,44 di 415 kabupaten, 0,35 di 93 kota, dan 0,57 di 38 provinsi. Jumlah provinsi kecil, jadi angka terakhir kurang stabil.
Insight 2: MCSP lebih bervariasi tergantung letak wilayahnya
Provinsi tempat sebuah daerah berada menjelaskan 74% variasi MCSP-nya, tetapi hanya 43% variasi SPI-nya.
Di Jawa, 93% dari 113 daerah punya MCSP dengan skor 80 ke atas, dan rentangnya sempit: 73,9 sampai 96,1. Di Papua, dari 42 daerah tidak satu pun mencapai skor MCSP 80, dengan nilai rata-ratanya 34. Di Sumatera, Sulawesi, dan Bali-Nusra rentangnya lebar sekali, dari satu atau dua digit sampai sembilan puluhan.
Jarak MCSP antar pulau juga lebih lebar daripada jarak SPI. Papua dan Jawa terpaut 54 poin MCSP (sekitar 2,4 simpangan baku), sedangkan di SPI hanya 8,8 poin (sekitar 1,8 simpangan baku). Sehingga dapat dikatakan skor MCSP menggambarkan perbedaan yang besar tergantung wilayahnya.
Begitu daerah berada di wilayah yang sama, maka hubungan MCSP dan SPI semakin mengecil (saling tidak berpengaruh). Di dalam provinsi yang sama, korelasinya turun menjadi 0,24, dimana tambahan 10 poin MCSP hanya berkaitan dengan kenaikan SPI sekitar 0,8 poin. Untuk lingkup pulau, korelasinya sangat beragam: 0,66 di Maluku, 0,33 di Jawa, 0,11 di Sumatera, dan nol di Papua (-0,04).
Ini merupakan bentuk tafsiran dari potret data yang ada, bukan bukti untuk menggambarkan sebab-akibat. MCSP kemungkinan banyak dipengaruhi hal yang sifatnya regional, seperti kuat-lemahnya supervisi dan kapasitas pelaporan di wilayah itu. Karena itu MCSP satu digit di NTT atau Papua lebih tepat dibaca sebagai peta kapasitas, bukan peta integritas. Beberapa daerah seperti itu bahkan bisa masuk dalam status Waspada atau Terjaga di SPI: Puncak Jaya (MCSP 21,5 dan SPI 76,5), Toraja Utara (MCSP 25,8 dan SPI 75,9), dan Muna Barat (MCSP 27,6 dan SPI 75,1) untuk tahun 2025.
Insight 3: lingkup kota lebih baik, provinsi paling rapuh
Jenis pemerintahan ikut menentukan: pada SPI 2025, 82% provinsi berstatus Rentan, dibanding 63% kabupaten dan 46% kota untuk status yang sama.
Hanya DI Yogyakarta (Skor SPI 79,4) dengan status SPI Terjaga di antara 38 provinsi. Enam lain berstatus SPI Waspada (Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Banten, dan Kalimantan Utara) dan 31 sisanya berstatus SPI Rentan. Rata-rata SPI provinsi memiliki skor 68,8, dimana nilai ini lebih rendah daripada kabupaten (skor 71,1) dan kota (skor 73,3). Padahal rata-rata MCSP provinsi (skor 76,8) hampir sama dengan kota (skor 77,3) dan jauh di atas kabupaten (skor 67,1). Pemerintah provinsi rapi di berkas, tetapi jarang dinilai bersih. Pada insight 5 akan dibahas kemungkinan penyebab dari kondisi ini.
Kota unggul atas kabupaten, dan keunggulannya bukan sekadar soal letak daerahnya. Di dalam provinsi yang sama, lingkup kota rata-rata 4,7 poin lebih tinggi di MCSP dan 1,7 poin lebih tinggi di SPI (keduanya p < 0,001). Dari 32 provinsi yang punya kabupaten sekaligus kota di luar Jawa, skor rata-rata kota lebih tinggi daripada kabupaten, baik untuk MCSP (pada 26 provinsi) dan SPI (pada 25 provinsi). Sedangkan di pulau Jawa terdapat pengecualian yaitu skor MCSP untuk kabupaten sebesar 87,8, sedangkan kotanya 87,7 dimana selisihnya juga sangat kecil.
Keunggulan kota ada di batas bawah, bukan di puncak. Kota dengan status SPI Rentan sebesar 46% (sedangkan kabupaten 63%), tetapi kota dengan status SPI Terjaga sebesar 11% hampir sama dengan kabupaten sebesar 9%. Jadi dapat dikatakan, lingkup kota lebih jarang jatuh, namun tidak lebih sering juara. Data ini tidak menjelaskan sebabnya. Kapasitas inspektorat dan layanan yang terpusat di perkotaan adalah dugaan yang layak diuji, bukan kondisi faktual.
Insight 4: bagus di atas kertas namun tidak di lapangan
Dari hubungan yang tidak signifikan antara dua skor rapor tersebut, kita masih dapat membuat dua kelompok yang penting juga untuk dilihat yaitu:
1. Daerah yang bagus di atas kertas tetapi dirasa rapuh, dan
2. Daerah yang berkas administrasinya biasa saja tetapi dinilai bersih oleh orang-orangnya.
Sebut saja kelompok pertama "bagus di atas kertas" untuk skor MCSP 2025 sebesar 85 ke atas, tetapi memiliki skor SPI dengan status tetap Rentan (di bawah 73) selama tiga tahun berturut-turut. Dari 144 daerah yang memiliki skor MCSP di atas 85, yang punya data SPI tiga tahun, terdapat 24 daerah yang masuk kelompok ini yang terdiri dari 18 kabupaten dan 6 kota. Lima belas terbanyak ada di Sumatera, dan enam di Lampung saja. Berikut ini sample delapan daerah dengan skor rata-rata SPI terendah untuk tiga tahun, namun memiliki skor MCSP yang bagus:
Daerah Lampung paling mencolok, dimana dari 15 kabupaten/kota di provinsi tersebut (13 kabupaten dan 2 kota), terdapat 13 daerah dengan status SPI Rentan pada 2025 (di seluruh daerah angkanya sekitar 60%), dan tidak satu pun pernah mencapai status Terjaga dalam tiga tahun, padahal skor MCSP rata-ratanya sebesar 85,7. Data ini tidak bisa menjelaskan sebabnya. Yang bisa dipastikan cuma satu bahwa berkas yang rapi tidak otomatis menjadi pengalaman praktik yang bersih bagi pegawai, pengguna layanan, dan ahlinya sesuai dengan hasil survei.
Kebalikannya, beberapa daerah yang dianggap biasa saja, ternyata memiliki reputasi SPI lebih baik. Hanya enam daerah (empat kabupaten dan dua kota) yang memiliki skor MCSP di bawah 60 tetapi berhasil menjaga status SPI Waspada atau Terjaga selama tiga tahun penuh:
Enam daerah lain baru mengalami peningkatan skor di atas 73 pada 2024 dan bertahan di 2025 yaitu Labuhanbatu Selatan, Pariaman, Belu, Toraja Utara, Puncak Jaya, dan Dogiyai. Karena kenaikan skor SPI baru dua tahun, belum jelas menggambarkan apakah itu perbaikan sungguhan atau fluktuasi survei. Hal ini akan dibahas di insight 6.
Kalau selisih itu dihitung per wilayah provinsi (kabupaten dan kota digabung), polanya makin jelas.
Selisih di sini didapat dari rata-rata SPI 2023 sampai 2025 dikurangi nilai yang diperkirakan dari MCSP 2025 menurut garis tren seluruh daerah (SPI kira-kira 62,3 + 0,12 × MCSP). Papua dan Maluku lemah di dua rapor sekaligus. Maluku Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat berbeda: MCSP rata-ratanya 75 sampai 86, tetapi SPI-nya tertinggal dari perkiraan.
Di sisi kanan ada Bali dan Jawa Tengah yang unggul di dua rapor. Lalu Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat, yang MCSP-nya rendah sampai sedang (48 sampai 63) tetapi SPI-nya lebih baik dari perkiraan.
Insight 5: provinsi tampak lebih bagus di atas kertas daripada di mata responden
Sebanyak 30 dari 37 provinsi yang memliki kabupaten atau kota (DKI Jakarta hanya tercatat sebagai provinsi), skor MCSP pemerintah provinsinya lebih tinggi daripada rata-rata kabupaten/kota di wilayahnya. Sebanyak 29 dari 37 provinsi, skor SPI-nya malah lebih rendah.
Rata-rata selisihnya +9,7 poin untuk MCSP dan -2,2 poin untuk SPI. Dua puluh tiga provinsi mengalami dua-duanya sekaligus: rapor administrasi lebih tinggi, rapor persepsi lebih rendah. Selisih memakai rata-rata sederhana kabupaten/kota, bukan rata-rata tertimbang penduduk.
Sulawesi Tenggara paling ekstrem di sisi skor MCSP dimana pemerintah provinsinya memiliki skor MCSP 83,5, sementara kabupaten/kota di dalamnya rata-rata memliki skor MCSP 49,2. Sedangkan untuk komponen SPI urutannya terbalik, sebesar 67,3 untuk provinsi dan 73,0 untuk kabupaten/kota. Provinsi Gorontalo contoh pengecualian: selisih MCSP-nya lebar (+24,3 poin), tetapi SPI provinsinya (72,6) justru di atas rata-rata kabupaten/kota (70,2). Ada delapan provinsi seperti itu. Polanya tidak mutlak, hanya kuat.
Satu dugaan yang hanya tergambar dari komposisi responden SPI. Sebagaimana informasi dashboard SPI, skor nasional dari ahli (66,08) jauh di bawah skor pengguna layanan (87,60) dan pegawai (75,86) (dasbor SPI). Provinsi Banten memberi contoh yang sama: skor dari ahli sebesar 63,68, skor dari eksternal sebesar 87,65, dan skor dari internal sebesar 79,76 (Pemprov Banten). Kalau pemerintah provinsi lebih sering dinilai oleh auditor, jurnalis, dan LSM, sementara pemerintah kabupaten/kota lebih sering dinilai oleh warga yang mengurus layanan langsung, selisih ini masuk akal. Untuk membuktikan analisisnya diperlukan skor per kelompok responden di tiap instansi, yang tersedia di dasbor SPI (tidak dibahas dalam artikel ini).
Apa pun sebabnya, polanya cukup konsisten untuk membuat kita berhati-hati dalam menganalisis: skor SPI provinsi dan skor SPI kabupaten/kota sebaiknya tidak langsung dijejerkan dalam satu peringkat.
Insight 6: skor SPI satu tahun masih sangat bias
Skor SPI sebuah daerah berayun jauh lebih fluktuatif jika dilihat dalam rentang yang lebih panjang daripada kesan yang muncul pada peringkat tahunan masing-masing wilayah.
Dari 506 kabupaten/kota (413 kabupaten dan 93 kota) dengan data tiga tahun, 32% mengubah skornya lebih dari 5 poin antara 2023 dan 2024, dan 28% antara 2024 dan 2025. Fluktuasi terbesar mencapai 19 poin yaitu di Kabupaten Donggala naik dari 52,6 (2023) ke 58,9, lalu sebesar 72,0 (2025). Perubahan satu tahun juga cenderung berbalik arah. Korelasi antara perubahan 2023 ke 2024 dan perubahan 2024 ke 2025 adalah -0,41. Pola ini muncul di kabupaten maupun kota, dan tarikan baliknya malah lebih kuat di kota (korelasi -0,48 dibanding -0,39), walau 93 kota adalah sampel yang kecil.
Akibatnya, daerah yang kebetulan buruk tahun ini cenderung membaik tahun depan, dan yang kebetulan unggul cenderung turun. Seperempat daerah dengan skor terendah di 2023 naik 7,1 poin dalam dua tahun, sedangkan seperempat teratas turun 1,9 poin. Sebagian besar kenaikan itu bisa jadi bukan perbaikan, melainkan skor yang tadinya kebetulan terlalu rendah dan kembali ke kisaran biasa. Setelah skor 2023 diperhitungkan, MCSP nyaris tidak menjelaskan arah perubahan: 10 poin MCSP hanya berkaitan dengan sekitar 0,3 poin perubahan SPI.
Peringkat pun sulit bertahan. Dari 50 daerah ber-SPI tertinggi di 2023, hanya 21 yang masih di 50 teratas pada 2025. Kalau urutannya acak, kita akan mendapat sekitar 5. Jadi ada sinyal, tetapi lebih dari separuhnya hilang dalam dua tahun. Hanya 9 dari 506 daerah yang Terjaga tiga tahun berturut-turut, sedangkan 223 (44%) berstatus Rentan selama tiga tahun penuh. Jumlah daerah Terjaga sendiri berubah dan fluktuatif yaitu sebanyak 46 (2023), 30 (2024), 47 (2025).
Hal ini punya dua konsekuensi. Pertama, menjuarai SPI satu tahun lebih mirip kombinasi kinerja dan keberuntungan survei daripada status permanen. Kedua, sebagian lemahnya hubungan MCSP dengan SPI sebenarnya berasal dari bias SPI. Korelasi MCSP 2025 dengan SPI untuk satu tahun sebesar 0,44, tetapi dengan rata-rata SPI tiga tahun maka korelasinya naik ke 0,55. Dengan konsistensi antar-tahun SPI sekitar 0,6, korelasi dengan ukuran apa pun hampir tidak mungkin melewati kira-kira 0,77, sekalipun ukuran itu sempurna.
Kesimpulan
Bagi pembaca awa, nilai MCSP tinggi di daerah Anda berarti dokumen pencegahan korupsinya lengkap, bukan berarti pelayanannya bersih. Lihat SPI-nya, dan lihat tren tiga tahun, bukan satu tahun.
Bagi pemerintah daerah, ada empat hal yang ditunjukkan data ini:
- Daerah ber-MCSP tinggi tetapi SPI Rentan, seperti banyak kabupaten di Lampung dan Sumatera Selatan, punya masalah yang tidak terjangkau hanya dari melihat berkas. Skor per kelompok responden dan per dimensi di dasbor SPI adalah tempat mulai mencari tahu di mana persepsinya buruk.
- Daerah ber-MCSP rendah tidak otomatis bermasalah di mata responden. Enam daerah yang jarang terdengar pada bagian insight 4 layak dipelajari untuk melihat apa yang dikerjakan di luar indikator MCSP.
- Pemerintah provinsi sebaiknya tidak berpuas diri dengan MCSP tinggi. Rata-rata MCSP provinsi 76,8, tetapi 31 dari 38 provinsi masih Rentan di SPI.
- Kalau lompatan SPI satu tahun dijadikan bahan penghargaan atau evaluasi kepala daerah, ingat bahwa sepertiga daerah berubah lebih dari 5 poin setiap tahun. Rata-rata dua atau tiga tahun lebih adil.
Bagi KPK dan peneliti, empat pertanyaan terbuka muncul dari sini:
- Seberapa besar penurunan MCSP nasional 2025 berasal dari indikator baru dan seberapa besar dari kinerja daerah? Skor MCSP 2024 per daerah akan menjawabnya, dan pembahasan di artikel ini hanya memuat angka nasionalnya.
- Apakah selisih SPI provinsi dan kabupaten/kota di bagian insight 5 memang datang dari komposisi responden? Skor internal, eksternal, dan ahli per instansi cukup untuk mengujinya.
- Indikator MCSP mana yang paling berkaitan dengan SPI? MCSP punya delapan area, dan SPI punya dimensi seperti pengadaan, pengelolaan SDM, dan perdagangan pengaruh. Mencocokkan area dengan dimensi per daerah bisa menunjukkan area mana yang berdampak dan mana yang hanya administratif.
- Perlukah SPI nasional (72,32) dipisah antara pemda dan kementerian/lembaga? Angka itu mencampur keduanya, sedangkan MCSP hanya menilai pemda. Menampilkan rata-rata SPI pemda (71,3) di sampingnya membuat perbandingan dengan MCSP setara.
Data, Pengolahan Data, dan Batasan
Data analisis berasal dari data JAGA KPK, dengan jumlah 2.187 baris (Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kota): SPI 2023, 2024, dan 2025, MCSP 2025 per daerah, dan angka nasional MCSP 2024 (75,52). Pemda yang dianalisis berjumlah 546 terdiri atas 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Analisis kabupaten/kota memakai 508 daerah yang punya MCSP dan SPI 2025, dan 506 di antaranya (413 kabupaten, 93 kota) punya SPI untuk ketiga tahun. Kategori Rentan, Waspada, dan Terjaga mengikuti ambang di dasbor SPI.
Batasan yang perlu diingat pembaca:
- Semua hubungan adalah asosiasi pada tahun yang sama. Data ini tidak bisa menunjukkan bahwa MCSP menyebabkan SPI naik atau sebaliknya.
- Perubahan indikator MCSP 2025 membuat MCSP 2025 tidak sebanding dengan tahun sebelumnya. Karena itu tidak ada analisis tren MCSP per daerah.
- Nilai 0 saya perlakukan sebagai data kosong: empat provinsi Papua baru pada 2023, serta Sulawesi Tenggara dan Papua Barat Daya pada 2024. Karena itu provinsi punya 34 nilai SPI pada 2023, 36 pada 2024, dan 38 pada 2025. Kabupaten punya 414 nilai pada 2023 dan 2024 (Boyolali belum ada di 2023, Yalimo tidak ada di 2024) dan 415 pada 2025.
- Tiga belas daerah mengubah penulisan nama antar-tahun, misalnya Toba Samosir menjadi Toba. Data saya satukan lewat kode wilayah, bukan nama.
- DKI Jakarta hanya tercatat sebagai provinsi. Perbandingan provinsi dengan kabupaten/kota di insight 5 karena itu memakai 37 provinsi. Analisis lingkup provinsi hanya berdasar 38 pengamatan, jadi persentase dan korelasinya kasar.
- Kelompok pulau saya buat dari dua digit pertama kode wilayah. Rata-rata provinsi dan pulau memakai rata-rata sederhana, bukan tertimbang penduduk atau jumlah responden.
- Penjelasan komposisi responden di insight 5 hanyalah dugaan. File ini tidak memuat skor internal, eksternal, dan ahli per instansi.
- Garis tren di insight 4 adalah regresi sederhana atas seluruh kabupaten/kota, dan dipakai sebagai pembanding, bukan model prediksi.
- Dua angka nasional diperiksa silang. Rata-rata sederhana 546 pemda menghasilkan MCSP 2025 sebesar 69,55, sama dengan angka nasional. SPI pemda 71,33 dan kementerian/lembaga 77,19 dari dasbor, dibobot 546 dan 111 instansi, menghasilkan 72,32. Pemeriksaan serupa untuk 2023 dan 2024 tidak bisa dilakukan karena data kementerian/lembaga tidak ada di file.
Sumber berita:
Komentar (0)
Ikut Berdiskusi
Silakan masuk ke akun Anda untuk berpartisipasi dalam diskusi.